QUARTAL.ID – Ketenangan warga di Jalan Jambu, Tanjung Selor, sempat terganggu oleh suara musik yang nyaring dari salah satu tempat karaoke. Namun, kini ada kabar baik! Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung, langsung merespons keluhan yang disampaikan oleh salah seorang warga.
Politisi Hanura ini menegaskan bahwa DPRD Bulungan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pengelola tempat hiburan, untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya, mengembalikan kenyamanan warga dan memastikan semua pihak mematuhi aturan.
DPRD Bulungan tak akan tinggal diam. Mereka meminta agar pengelola tempat hiburan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait kebisingan dan waktu operasional. Menurut Tasa Gung, hal ini adalah prioritas utama yang harus segera ditertibkan atau ditegur secara baik, demi kenyamanan masyarakat sekitar.
“Pemerintah daerah harus memprioritaskan kenyamanan masyarakat daripada hanya memikirkan tentang pendapatan daerah,” tegas Tasa Gung dalam keterangan DPRD Bulungan diterima di Tanjung Selor, Senin (9/6/2025).
Tasa Gung berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan juga dapat menanggapi keluhan ini dengan bijak dan segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi kebisingan suara musik.
“Harapan saya semoga apa yang disampaikan ini dapat disikapi dengan bijak oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, keluhan warga sempat ramai di media sosial. Warganet menuliskan kegelisahannya akan suara musik yang nyaring dan tanpa peredam, mengganggu istirahat tetangga, bahkan bayi. Masalah parkir tamu karaoke yang sampai memenuhi halaman rumahnya juga menjadi sorotan.
Kini, dengan gerak cepat DPRD Bulungan, harapan warga untuk kembali menikmati ketenangan segera terwujud! (*/adv)
Quartal