QUARTAL.ID – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melayani masyarakat secara terintegrasi kini semakin nyata.
Pada Selasa (10/6/2025), suasana penuh semangat menyelimuti kantor Kejati Kaltara dengan peresmian gedung serbaguna, musala, dan kantin oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama Kajati Kaltara Amiek Mulandari.
Tak hanya itu, momen bersejarah juga ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kaltara, yang secara langsung juga dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie.
Kehadiran Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie bersama Bupati Bulungan Syarwani, Ketua DPRD Bulungan Riyanto, perwakilan Danrem, Kapolda, dan unsur Forkopimda lainnya, menegaskan dukungan penuh terhadap pembenahan infrastruktur dan peningkatan pelayanan hukum di Kaltara.
“Kami dari DPRD Kaltara sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah proaktif Kejaksaan Tinggi Kaltara dalam membangun fasilitas-fasilitas modern ini,” ujar Achmad Djufrie.
Menurutnya, pembangunan gedung PTSP ini adalah bukti nyata komitmen Kejati dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik.
“Ini adalah harapan besar bagi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan hukum yang cepat, efisien, dan ramah,” ujarnya.
Djufrie menambahkan, pembangunan gedung serbaguna, musala, dan kantin juga menunjukkan perhatian Kejati terhadap kesejahteraan dan kenyamanan aparatur dalam menjalankan tugas.
“Lingkungan kerja yang nyaman pasti akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” paparnya.
Gubernur Zainal A Paliwang menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni biasa, tapi bukti penguatan pelayanan hukum dan pembangunan ekosistem kerja yang nyaman dan profesional di lingkungan Kejati Kaltara.
Pembangunan sarana dan prasarana representatif ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan menuju pelayanan publik yang optimal.
“PTSP hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara cepat, efisien, dan ramah,” jelas Gubernur.
Kajati Kaltara Amiek Mulandari menyampaikan bahwa saat ini personel Kejati baru mencapai sekitar 50% dari target minimal 100 personel. Namun, hal itu tak menyurutkan semangat. Dengan adanya sarana ibadah, PTSP, dan dukungan gedung serbaguna, Kejati Kaltara semakin berkembang cepat dalam infrastruktur fisik dan siap melayani lebih maksimal.
Amiek juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Kaltara, yaitu narkotika dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia berharap kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) bisa lebih menyeleksi barang, dan pintu masuk seperti Nunukan dan Tarakan yang rawan TPPO bisa lebih diawasi. Kejati juga akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan pada proyek strategis nasional dan daerah.
“Kami harapkan bisa memberi feedback positif bagi penegakan hukum di Kaltara,” kata Amiek. “Dukungan Pemprov, Pemkab/Pemkot se-Kaltara, serta Dirut Bankaltimtara, semakin memberikan keyakinan kita bisa melayani lebih baik,” demikian Kajati. (*/adv)