QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons kondisi darurat di Krayan, Kabupaten Nunukan, yang mengalami keterisolasian akses jalan.
Pemprov Kaltara secara resmi membentuk Tim Kaji Cepat untuk segera menanggulangi dampak bencana yang menyebabkan terputusnya jalur transportasi darat di wilayah tersebut.
Tim ini dibentuk pasca-rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Bustan bersama sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara Andi Amriampa menegaskan fokus utama tim ini adalah mengkaji tingkat kerusakan dan menghitung kebutuhan anggaran untuk memulihkan kembali akses transportasi darat.
“Ini persoalan utama yang kami laporkan kepada Pak Gubernur. Penanganan jalan akan dilakukan dalam dua tahap: pertama kondisi darurat, dan berikutnya pembangunan permanen,” ujar Andi.
Menyadari kondisi yang belum pulih sepenuhnya, Pemprov Kaltara juga mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat di Krayan hingga 6 Juli 2025. Sebelumnya, status tanggap darurat di Kabupaten Malinau dan Nunukan telah berakhir pada 8 Juni 2025.
“Tanggap darurat kini difokuskan di Krayan saja, sementara di Malinau dan pos penanganan banjir di Nunukan sudah tidak diperpanjang atau ditutup,” jelas Andi.
Tim kaji cepat dari provinsi dijadwalkan akan segera turun ke lapangan untuk mendapatkan gambaran riil kondisi di Krayan. Hasil kajian ini akan menjadi dasar perhitungan anggaran dan pengeluaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat.
DPUPR Kaltara telah mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk penanganan teknis kerusakan jalan, khususnya pada segmen 1 dan 2. Penanganan fisik diharapkan dapat segera dilaksanakan.
“Langkah-langkah teknis akan dilakukan berdasarkan hasil dari tim kaji cepat. Dinas PUPR akan menindaklanjuti untuk perbaikan situasi di lapangan,” tambah Andi.
Selain penanganan darurat, DPUPR Kaltara juga telah menyusun skenario jangka menengah, termasuk pemetaan wilayah rawan longsor dan upaya pembukaan akses baru dengan meratakan lereng atau gunung.
Untuk pendanaan, Andi Amriampa menjelaskan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara memiliki alokasi anggaran penanganan bencana sebesar Rp10 miliar untuk satu tahun anggaran. Penanganan di Krayan ini masuk dalam anggaran semester pertama tahun ini.
“Tujuan utama adalah membuka isolasi wilayah. Untuk tahap darurat, yang penting jalan bisa dilalui dulu oleh masyarakat. Untuk pembangunan permanen bisa dialokasikan dalam APBD murni maupun melalui bantuan pemerintah pusat,” pungkas Andi, menegaskan komitmen Pemprov Kaltara dalam memulihkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat di Krayan. (*/dkisp/adv)