Kamis, 19 Juni 2025 18:41 WITA

Polda Kaltara buka suara: Bukan sabu ditukar tawas, tapi oknum polisi curi barang bukti!

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat (tengah) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan (kiri) memberi keterangan pers terkait pornografi anak dan kasus narkotika di Mapolda Kaltara, Kamis (19/6/2025). QUARTAL

Polda Kaltara buka suara: Bukan sabu ditukar tawas, tapi oknum polisi curi barang bukti!

Kamis, 19 Juni 2025 18:41 WITA

QUARTAL.ID Isu panas soal dugaan penggantian sabu 12 kilogram dengan tawas di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang sempat viral di media sosial, akhirnya dibantah tegas. Polisi memastikan, tak ada sabu yang ditukar tawas, melainkan ada kasus pengrusakan ruang barang bukti dan pencurian oleh oknum anggota.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa kabar miring yang beredar itu tidak benar. Ia memastikan barang bukti sabu tersebut masih dalam pengamanan dan tidak ada yang diganti.

“Jadi, tidak ada barang bukti sabu yang diganti dengan tawas,” kata Kombes Budi kepada Radar Kaltara pada Kamis (19/6). Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

Senada dengan Kabid Humas, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Menurutnya, kasus yang sedang ditangani bukanlah penghilangan atau penggantian barang bukti, melainkan tindak pidana perusakan ruang barang bukti dan pencurian.

“Yang kami tangani adalah peristiwa perusakan sesuai Pasal 406 KUHP dan pencurian sesuai Pasal 363 KUHP. Jadi fokus kami pada dugaan tindak pidana tersebut,” tegas Kombes Yudhistira.

Kombes Yudhistira menambahkan, penyidikan kasus ini sudah dimulai sejak 6 Juni 2025. Hasilnya, penyidik telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yang merupakan oknum polisi.

“Tersangka pertama berinisial AA dan tersangka kedua DN. Keduanya resmi kami tahan pada 17 Juni 2025,” jelasnya, menunjukkan keseriusan Polda dalam menindak oknum anggotanya sendiri.

Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional. Hal ini berlaku tanpa pandang bulu, termasuk jika ada anggotanya yang terbukti melanggar hukum.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada yang ditutupi. Masyarakat juga kami imbau agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” pungkas Kombes Yudhistira. (*)

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini