Senin, 30 Juni 2025 10:46 WITA

Pemprov Kaltara raih predikat ‘Istimewa’ Indeks Reformasi Hukum

Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 di Tanjung Selor, Senin (30/6/2025). DKISP

Pemprov Kaltara raih predikat ‘Istimewa’ Indeks Reformasi Hukum

Senin, 30 Juni 2025 10:46 WITA

QUARTAL.ID – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan prestasi gemilang di bidang hukum. Wilayah perbatasan ini berhasil meraih Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70 dengan predikat “AA” (Istimewa) untuk tahun 2024.

Capaian membanggakan ini menunjukkan keseriusan Kaltara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Prestasi tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 di Tanjung Selor, Senin (30/6/2025).

Bustan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari konsistensi dan komitmen Kaltara dalam mewujudkan pemerintahan berbasis hukum dan transparan.

Bustan menyoroti pentingnya Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai panduan untuk menyusun kebijakan yang berbasis data, inklusif, dan efektif dalam melayani masyarakat. Sosialisasi yang digelar pun menjadi wadah penting untuk mengevaluasi kebijakan yang telah berjalan lebih dari dua tahun.

“Ini bukan hanya pencapaian administratif, tapi cerminan dari tekad kolektif kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” tegas Bustan.

Ia menambahkan, capaian IRH “AA” ini tak lepas dari kolaborasi seluruh pihak di Kaltara dalam membangun sistem hukum yang kuat, mendorong kepastian investasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Selain membahas reformasi hukum, sosialisasi ini juga menyoroti isu strategis lain, yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bustan mengingatkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman nyata di Kaltara, khususnya bagi generasi muda.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan benteng sosial yang kuat melawan bahaya narkotika. Bustan mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk tidak hanya memahami materi, tetapi juga menerapkannya dalam tugas-tugas pemerintahan sehari-hari.

“Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan pemahaman regulasi yang menyeluruh, kita dapat mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kantor Regional Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara. (*/dkisp/red/adv)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini