QUARTAL.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara terkait praktik korupsi.
Dalam rapat terbatas yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala pada Senin (30/6/2025), Gubernur Zainal secara spesifik menyoroti pentingnya akuntabilitas anggaran dan bahaya penyalahgunaan wewenang.
Gubernur Zainal tak main-main dalam memberikan warning. Merujuk pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini menjerat Kepala Dinas PU di Sumatera Utara, ia menegaskan, “Jangan coba-coba bermain-main. Saya tidak mau di Kaltara ini ada OTT.”
Ia bahkan menyinggung kewenangan Jaksa Agung terhadap tiga penyedia layanan telekomunikasi, menunjukkan jangkauan pengawasan hukum yang luas.
Tak hanya itu, Gubernur Zainal juga secara spesifik mewanti-wanti soal proyek atau perjalanan dinas fiktif. Ia menjelaskan bahwa praktik semacam itu melibatkan pemalsuan tanda tangan, yang merupakan tindak pidana serius.
“Kalau sudah masuk ranah hukum, risikonya sangat berat,” tegasnya.
Untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Gubernur juga meminta setiap OPD untuk menindaklanjuti indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi program, di mana setiap kegiatan harus sesuai dengan rencana kerja dan tidak boleh ada perubahan di tengah jalan tanpa seizin kepala daerah.
Selain penekanan pada antikorupsi, Gubernur Zainal juga mengingatkan tentang kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara yang relatif kecil. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk proaktif menjalin jaringan dan komunikasi yang baik dengan kementerian di pusat.
“APBD kita kecil. Segala upaya yang kita miliki, misal teman, kolega, berdayakan untuk bisa menarik anggaran atau program dari Kementerian demi pembangunan Kaltara,” jelasnya, mendorong OPD untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan. (*/red/adv)