QUARTAL.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Bustan menunjukkan optimisme tinggi terhadap tren positif realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2025.
Data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 Mei 2025 menempatkan Kaltara di zona hijau untuk realisasi pendapatan dan belanja, mengungguli rata-rata provinsi se-Indonesia. Bustan menjelaskan bahwa realisasi pendapatan Kaltara mencapai 28,76%, melampaui rata-rata nasional sebesar 24,33%, dan menempatkan Kaltara di urutan ke-8 secara nasional.
Sementara itu, realisasi belanja APBD Kaltara tercatat 15,49%, sedikit di atas rata-rata nasional 15,02%.
“Meskipun demikian, Kaltara masih berada pada zona hijau di atas rata-rata nasional,” tegas Bustan, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Denny Harianto, pada Rabu (2/7).
Bustan mengakui adanya dinamika nasional yang mempengaruhi pelaksanaan APBD 2025 di seluruh provinsi, terutama terkait kebijakan Pemerintah Pusat mengenai Dana Transfer ke Daerah.
Regulasi penting yang berdampak meliputi Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan Kemenkeu Nomor 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor 1/MK.07/2024 yang mengatur pencadangan sebagian Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk infrastruktur (DBH, DAU, DAK), serta pencadangan anggaran dengan tetap memperhatikan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional yang besarnya akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Selain itu, terdapat penyesuaian APBD TA 2025 melalui penetapan Perkada tentang Perubahan Penjabaran dan penundaan proses pengadaan barang dan jasa serta/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.
“Hal ini berdampak pada tertundanya pengadaan barang dan jasa pada seluruh SKPD yang juga mempengaruhi besaran nilai realisasi APBD pada semester pertama tahun 2025,” jelasnya.
Adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 juga turut memengaruhi, dengan instruksi penyesuaian transfer ke daerah dan pemantauan efisiensi belanja oleh pemerintah kabupaten/kota.
Meski dihadapkan pada tantangan tersebut, Bustan berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan serapan APBD di semester kedua ini.
“Mengingat ini sudah masuk semester dua tahun 2025, tentunya kita berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan realisasi belanjanya,” imbuhnya.
Peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah diprediksi akan membawa dampak positif signifikan bagi Kaltara, termasuk keberlanjutan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kaltara sebanyak 11 kali berturut-turut.
Selain mempertahankan opini WTP, maksimalnya penyerapan APBD juga berdampak positif pada sektor perdagangan, yang menjadi indikator penting pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perdagangan Kaltara pada Triwulan I-2025 tumbuh 9,08% dibandingkan Triwulan I-2024.
“Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan di wilayah tersebut pada periode tersebut,” jelasnya.
Ia menilai, kinerja sektor perdagangan Kaltara sangat baik, dengan peningkatan nilai transaksi dan volume perdagangan yang didorong oleh peningkatan daya beli masyarakat, ekspansi bisnis, dan peningkatan permintaan komoditas unggulan Kaltara.
“Peningkatan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltara secara keseluruhan, termasuk peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Kaltara pada Triwulan I-2025 sempat melambat dibandingkan tahun lalu akibat penurunan kinerja sektor pertambangan dan penggalian—sebuah tren yang juga dialami banyak provinsi di Indonesia—ia optimis bahwa pada Triwulan II, pertumbuhan ekonomi Kaltara akan kembali menunjukkan tren positif secara perlahan. (*/dksip/red/adv)





















