Kamis, 10 Juli 2025 16:12 WITA

Kapolda Kaltara benarkan penangkapan PS Kasat Narkoba Polres Nunukan karena terlibat kasus narkotika

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

Kapolda Kaltara benarkan penangkapan PS Kasat Narkoba Polres Nunukan karena terlibat kasus narkotika

Kamis, 10 Juli 2025 16:12 WITA

QUARTAL.ID – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto angkat bicara terkait penangkapan empat oknum anggota polisi Polres Nunukan yang diduga terlibat kasus narkoba.

Penangkapan ini, termasuk salah satunya Pelaksana Sementara (PS) Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, ditegaskan Irjen Hary sebagai bukti nyata komitmen institusinya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa memandang bulu siapa pelakunya.

Berbicara kepada awak media di Tanjung Selor pada Kamis (10/07/2025), Kapolda Hary membenarkan penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polda Kaltara dan Mabes Polri di Sebatik pada Rabu (9/7/2025) kemarin.

“Ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Polda Kaltara dan tim dari Mabes Polri,” ujar Irjen Hary.

Menurut Kapolda, langkah tegas ini sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang salah satunya menekankan penegakan hukum yang kuat, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Ini sesuai perintah Presiden kita bersama dalam pemberantasan narkoba. Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” tegasnya.

Irjen Hary menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, bahkan jika itu adalah anggota kepolisian sendiri.

Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran untuk tidak mencoba-coba terlibat dalam kejahatan narkoba.

Saat ini, keempat oknum polisi tersebut masih dalam proses penanganan dan pengembangan lebih lanjut oleh tim Mabes Polri.

“Kini masih dalam tahap pengembangan oleh tim dari Mabes Polri,” pungkas Irjen Hary, seraya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh proses penyelidikan hingga tuntas dan transparan. (*)

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini