QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara memperkuat komitmen kolaborasi dalam pengawasan pembangunan daerah.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala, SE.,M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Sindu Senjaya Aji, di Tanjung Selor, Bulungan Senin (14/7/2025).
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam membangun pengawasan kolaboratif lintas sektoral. Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur yang menempatkan pengawasan sebagai elemen strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pembangunan yang tepat sasaran.
Gubernur Zainal Paliwang menegaskan peran penting BPKP dalam memastikan akuntabilitas dan integritas pelaksanaan program pembangunan. Ia meyakini, dengan pengawasan berbasis data, edukatif, dan berfokus pada perbaikan, transformasi Kaltara akan berjalan lebih terarah dan akuntabel.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat kerja saja, tetapi juga perlu sistem kontrol dan evaluasi yang baik agar setiap langkah pembangunan selalu berada dalam jalur yang benar,” ujar Gubernur.
Gubernur optimistis kesepakatan ini membangun ekosistem pengawasan yang lebih adaptif dan kolaboratif, melampaui sekat sektor dan fungsi. Tujuannya, menciptakan sinergi kuat antara Pemprov Kaltara dan BPKP sebagai mitra pengawasan yang independen dan profesional.
Gubernur mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara untuk memanfaatkan kerja sama ini secara optimal.
“Jangan melihat pengawasan sebagai momok, tetapi sebagai alat bantu untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi dukungan BPKP Kaltara dalam mencapai kesepakatan ini.
“Semoga dapat menjadi bagian penting dari upaya besar kita bersama untuk membangun daerah kita yang tercinta, menuju Kaltara yang semakin maju, makmur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kolaborasi ini diyakini mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, demi kemajuan Kaltara yang berkelanjutan. (*/red/dkisp/adv)