Kamis, 17 Juli 2025 14:21 WITA

Gubernur Zainal instruksikan seluruh OPD tancap gas penuhi indikator sistem antikorupsi dari KPK

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, memimpin Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Jakarta, Kamis (17/7/2025). DKISP

Gubernur Zainal instruksikan seluruh OPD tancap gas penuhi indikator sistem antikorupsi dari KPK

Kamis, 17 Juli 2025 14:21 WITA

QUARTAL.ID Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, memimpin Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

Rapat ini merupakan tindak lanjut komitmen antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dibahas sebelumnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) pada Rabu (16/7/2025).

Gubernur Zainal menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target pencegahan korupsi.

“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan pemenuhan indikator MCSP pada Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sesuai target KPK sebesar 78%,” tegas Gubernur Zainal.

Pernyataan ini disampaikan mengingat capaian Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) Pemprov Kaltara tahun 2024 masih berada di angka 66 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan dan evaluasi menyeluruh. 

Ia juga menambahkan bahwa instrumen pencegahan seperti MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di Kaltara.

Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI, Edi Suryanto, turut memberikan arahan teknis terkait implementasi MCSP, termasuk strategi penguatan pengawasan dan transparansi kebijakan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas program pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025, serta mendapatkan arahan strategis dari KPK guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. 

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diyakini seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Benuanta ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan; Inspektur Inspektorat Kaltara, Yuniar Aspiati; serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara. (*/dkisp/red/adv)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini