QUARTAL.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kaltara dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan pembangunan,” ujar Agung.
Gubernur Zainal A Paliwang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Pemprov Kaltara sangat mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan korupsi dan berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Perbaikan sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus menjadi syarat mutlak demi mencegah berbagai potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi,” kata Gubernur.
Ia juga menyoroti beberapa kendala, seperti laporan produksi atas sumber daya alam dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan yang belum terekam dengan baik di daerah. Data ini, menurutnya, sangat penting untuk pengembangan kesejahteraan rakyat.
“Tentunya kita berharap dana CSR ini dapat kita kumpulkan untuk membangun kepentingan rakyat. Saya yakin kesejahteraan rakyat juga meningkat,” imbuh Zainal.
Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Kaltara.
Lewat forum ini, diyakini langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat terwujudnya Kaltara yang bebas korupsi dan semakin maju dalam pembangunan berkelanjutan.
Hadir dalam acara Rakor yaitu Bupati dan Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan jajaran perangkat daerah se-Provinsi Kaltara. (*/dkisp/red/adv)