Sabtu, 16 Agustus 2025 10:15 WITA

Ditreskrimsus Polda Kaltara geledah kantor Bank Kaltimtara, usut kredit fiktif Rp275 miliar

Ditreskrimsus Polda Kaltara geledah kantor Bank Kaltimtara, usut kredit fiktif Rp275 miliar

Sabtu, 16 Agustus 2025 10:15 WITA

QUARTAL.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengusut dugaan korupsi besar. Jumat (15/8/2025), tim Ditreskrimsus menggeledah tiga kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara secara serentak terkait kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp 275,2 miliar.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., ini menyasar Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Kaltara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan. Penggeledahan berlangsung dari sore hingga malam hari, pukul 14.00 hingga 21.00 WITA.

“Kasus ini berpusat pada 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan proyek yang diduga menggunakan jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif,” jelas Kombes Dadan.

“Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif dan menarik uangnya dari bank. Pengajuan ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara,” tambahnya.

Dari penggeledahan ini, polisi menyita 30 kardus dokumen penting yang mencakup periode tahun 2022-2024. Dokumen tersebut akan menjadi bukti utama untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Meskipun kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis, Kombes Dadan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka. Sejauh ini, 30 orang telah dimintai keterangan. Polda Kaltara berjanji akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. (*)

Quartal

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini