QUARTAL.ID – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, kembali melontarkan pernyataan terkait status Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi, dalam sebuah forum pertemuan forkopimda dan tokoh-tokoh di Tanjung Selor, Rabu (3/9/2025).
Ia menyebutkan fakta yang telah berlangsung hampir 13 tahun, yang Kaltara sebagai provinsi baru masih belum memiliki ibu kota yang otonom.
Gubernur Zainal membandingkan status pemerintahan di Bulungan yang sudah setara dengan kota, sementara ibu kotanya sendiri belum.
“Polresta Bulungan itu berkedudukan di kotamadya, dipimpin berpangkat Kombes Pol, Dandim berpangkat Kolonel,” ujarnya.
Zainal menjelaskan, syarat utama yang menghambat adalah kurangnya jumlah kecamatan.
“Syarat untuk menjadi kotamadya Tanjung Selor, harus empat kecamatan minimal, sekarang baru satu kecamatan,” jelasnya. Oleh karena itu, ia berulang kali meminta dukungan dari Bupati Bulungan.
“Saya sudah memohon ke adinda Pak Bupati Bulungan, tolong dibentuk kecamatan-kecamatan, sebagai syarat terbentuknya Kota Tanjung Selor,” tuturnya.
Ia meyakini, pembentukan kecamatan baru ini bukan hanya syarat administratif, melainkan juga peluang bagi siapa pun yang ingin berkiprah di pemerintahan kota nantinya.
Meskipun saat ini ada moratorium pemekaran wilayah, Gubernur Zainal menegaskan akan terus berjuang. Ia akan mendorong usulan ini ke pemerintah pusat agar impian Kaltara memiliki ibu kota yang mandiri dan maju bisa terwujud. QUARTAL