QUARTAL.ID – Dalam sebuah operasi gabungan besar-besaran, Polri berhasil membongkar tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Utara. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, di Jakarta, 1 November 2024.
Operasi yang berlangsung sejak September hingga Oktober 2024 ini berhasil mengungkap 80 kasus dengan total 136 tersangka yang ditangkap. Barang bukti yang disita pun sangat fantastis, yakni 1,07 ton sabu, 1,12 ton ganja, dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Jika seluruh narkoba tersebut berhasil diedarkan, diperkirakan akan mengancam nyawa lebih dari 6 juta jiwa.
Dalam press release ini, Bareskrim Polri menyampaikan komitmen mereka dalam memberantas narkoba yang merupakan bagian dari prioritas ke-7 Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Penekanan pada pencegahan dan pemberantasan narkoba ini sejalan dengan instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri terus berperang melawan peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.
Jaringan Luas, Aset Miliaran Rupiah Disita
Tiga jaringan narkoba yang berhasil dibongkar dalam operasi ini memiliki jaringan yang sangat luas. Jaringan F.P. misalnya, beroperasi di 14 provinsi di Indonesia. Sementara itu, jaringan H.S. juga mencakup wilayah Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Bali.
Selain menangkap para pelaku, Polri juga berhasil menyita aset-aset milik para pelaku yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Total aset yang disita mencapai Rp 869,7 miliar.
Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi keberhasilan operasi ini. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba.
“Kita harus bersatu padu untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba,” ujar Kapolri.
“Ini adalah sebuah kemenangan besar dalam perang melawan narkoba. Kita telah berhasil menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuh Kapolda Kalimantan Utara. *
Editor: Quartal.id