Selasa, 5 November 2024 21:31 WITA

Densus 88 tangkap tiga terduga teroris, sita 20 sajam

Densus 88 tangkap tiga terduga teroris, sita 20 sajam

Selasa, 5 November 2024 21:31 WITA

QUARTAL.ID – Densus 88 Antiteror Polri kembali berhasil melumpuhkan aksi terorisme. Kali ini, tiga terduga teroris kelompok Anshor Daulah ditangkap di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin (4/11/2024) di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Kudus, Demak, dan Karanganyar.

Ketiga tersangka yang berinisial BI, ST, dan SQ diduga kuat terlibat dalam rencana aksi teror. Selain itu, mereka juga aktif menyebarkan propaganda radikalisme melalui media sosial.

“Mereka merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (5/11/2024).

Sita 20 Senjata Tajam

Dalam operasi penangkapan ini, Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka dalam aksi terorisme. Di antaranya, 20 senjata tajam jenis pisau dan parang, busur panah, buku-buku bermuatan radikalisme, perangkat elektronik, hingga spanduk kelompok JAD.

Ancaman Terorisme Masih Ada

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa ancaman terorisme di Indonesia masih ada. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda radikalisme yang disebarluaskan melalui media sosial.

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” tegasnya.

Anshor Daulah, Organisasi Terlarang

Sebagai informasi, Anshor Daulah merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia karena dinilai sebagai kelompok teroris. Organisasi ini kerap melakukan perekrutan dan indoktrinasi terhadap masyarakat untuk menyebarkan paham radikalisme. *

Editor: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini