Jumat, 18 Juli 2025 18:52 WITA

Rentang 2024-2025 Polda Kaltara ungkap 277 kasus narkoba dengan BB 200 kg lebih dan 359 tersangka 

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto (tengaj) memberikan keterangan pers di Mapolda Kaltara, Jumat (18/7/2025). IST

Rentang 2024-2025 Polda Kaltara ungkap 277 kasus narkoba dengan BB 200 kg lebih dan 359 tersangka 

Jumat, 18 Juli 2025 18:52 WITA

QUARTAL.ID Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyatakan komitmen Polri memberantas narkotika adalah hal serius, bahkan terhadap oknum internal. 

Hal ini dibuktikan dengan penangkapan empat anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara. 

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto menjelaskan bahwa penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan ini adalah wujud sinergi antara Mabes Polri dan Polda Kaltara dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah. 

Tim dari Mabes Polri, yang terdiri dari unsur Bareskrim dan Divisi Propam, turut dilibatkan untuk memastikan proses penindakan berjalan objektif dan berintegritas.

“Berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di wilayah Kalimantan Utara,” terang Kapolda.

Penangkapan ini menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika secara sistematis dan berintegritas, bahkan dari dalam institusi sendiri. 

Kapolda mengakui bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap keterbukaan informasi. Namun, ada pertimbangan penting mengapa tidak semua informasi bisa langsung disampaikan ke publik.

“Dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta-merta kami sampaikan ke publik secara cepat, karena beberapa pertimbangan penting, seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, perlindungan terhadap saksi dan barang bukti, dan upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan,” jelasnya.

Kapolda juga memaparkan bahwa dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah melakukan berbagai penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba. 

Sebagai bukti penegakan hukum internal yang tegas, transparan, dan akuntabel, dua personel bahkan telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025.

Polda Kaltara menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkotika, baik terhadap jaringan eksternal maupun oknum internal. 

Berbagai langkah nyata telah diambil. Periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara berhasil mengungkap 277 kasus narkotika dan mengamankan barang bukti lebih dari 200 kg sabu dan 359 tersangka.

Mengakhiri pernyataannya, Kapolda Kaltara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba, aman, dan bermartabat. (*)

Quartal

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini