QUARTAL.ID – Menjelang Lebaran 2024, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tahapan penukaran uang baru. Berikut adalah informasi lengkap untuk memudahkan Anda dalam proses penukaran.
Cara Penukaran
Untuk menukar uang baru, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Lakukan pemesanan melalui situs resmi BI.
2. Gunakan NIK dan KTP untuk pemesanan.
3. Tentukan lokasi dan waktu penukaran yang diinginkan.
Syarat Penukaran
Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut sebelum melakukan penukaran:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Bukti pemesanan harus ditunjukkan saat penukaran.
Lokasi Penukaran
BI menyediakan layanan penukaran uang baru melalui 449 titik kas keliling dan 4,264 kantor bank di seluruh Indonesia.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan proses penukaran uang baru Anda berjalan lancar dan efisien.
Selamat mempersiapkan Lebaran Anda dengan uang baru!
Penulis: Quartal.id