Rabu, 13 Desember 2023 21:32 WITA

Alokasi dana transfer Pusat ke Kaltara 2024 capai Rp8,98 triliun

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Sakop berpidato pada kegiatan penyerahan DIPA lingkup Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (13/12/2023) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Sakop berpidato pada kegiatan penyerahan DIPA lingkup Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (13/12/2023) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Alokasi dana transfer Pusat ke Kaltara 2024 capai Rp8,98 triliun

Rabu, 13 Desember 2023 21:32 WITA

QUARTAL.ID – Pemerintah Pusat mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2024 sebesar Rp8,98 triliun untuk Kalimantan Utara dalam rangka mendukung kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka mencapai keadilan fiskal antara pusat dan daerah, serta fiskal antardaerah.

“dana TKD juga diharapkan meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik di daerah,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Sakop di Tanjung Selor, Rabu (13/12/2023).

Untuk diketahui, Pemerintah mengalokasikan anggaran APBN 2024 untuk Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai Rp12,77 triliun, terbagi atas belanja Kementerian/Lembaga Rp3,79 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp8,98 triliun untuk

Sakop mengatakan, APBN menjadi instrumen yang diandalkan menghadapi berbagai gejolak seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan.

Di Kalimantan Utara terdapat 39 Kementerian/Lembaga dan 214 satker. Belanja Kementerian/Lembaga itu mencakup Belanja Pegawai Rp1,02 triliun, Belanja Barang sebesar Rp1,45 triliun, Belanja Modal Rp1,32 Triliun, dan Belanja Bantuan Sosial Rp158 juta.

Sedangkan untuk Alokasi Transfer ke Daerah terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp3,63 triliun, Dana Alokasi Umum Rp4,02 Triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp382,98 miliar, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Rp515,93 miliar, Dana Insentif Fiskal Rp40,71 miliar, dan Dana Desa Rp399,95 miliar.

Dari alokasi TKD, Kabupaten Bulungan mendapatkan alokasi pagi tertinggi yaitu Rp3,38 triliun dengan rincian Belanja K/L Rp1,99 triliun dan TKD Rp1,39 triliun. Selanjutnya, Kabupaten Malinau sebesar Rp2,45 triliun dengan rincian Belanja K/L Rp171,79 miliar dan TKD Rp2,28 triliun.

Tertinggi ketiga adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rp2,19 triliun dengan rincian Rp159,9 miliar Belanja K/L dan TKD sebesar Rp2,04 triliun.

Kota Tarakan mendapatkan pagu Rp1,92 triliun terdiri atas Rp1,10 triliun Belanja K/L dan Rp815,83 TKD. Adapun Kabupaten Nunukan mendapatkan pagu APBN sebesar Rp1,86 triliun, terbagi atas Belanja K/L Rp343,76 miliar dan TKD sebesar Rp1,52 triliun.

Kabupaten Tana Tidung mendapatkan alokasi APBN terkecil yakni Rp973,98 miliar dengan rincian Rp30,15 miliar Belanja K/L dan Rp943,83 miliar TKD.

Sakop mengatakan, pada 2024 APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun kualitas SDM, Infrastruktur dan reformasi lainnya.

“APBN akan terus menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung program prioritas nasional,” ujarnya.

Dia menegaskan, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di mana seluruh layanan dalam penyaluran APBN yang diberikan tidak dipungut biaya sama sekali.

“Kanwil DJPb Kaltara memiliki tugas utama sebagai pembina pelaksanaan anggaran di daerah. Di samping itu, Kanwil DJPb juga memiliki peranan sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor,” demikian Sakop.

Penulis: Redaksi

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini