QUARTAL.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri dan TNI akan mengambil langkah tegas untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah.
Penindakan ini dikhususkan bagi aksi anarkis yang belakangan ini marak terjadi. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden, Panglima TNI, dan para menteri terkait di Sentul.
Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan, Presiden RI telah memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami, TNI dan Polri, diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Kapolri.
Kapolri juga menyoroti berbagai insiden yang terjadi selama unjuk rasa, seperti pembakaran gedung dan fasilitas umum, serta penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi ini sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin oleh undang-undang.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, tapi harus memperhatikan kepentingan umum. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran dan perusakan, itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.
Selain membahas penanganan aksi anarkis, Kapolri juga menyinggung perkembangan kasus yang melibatkan tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Kapolri memastikan bahwa proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung, dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat. Sidang etik dijadwalkan dalam waktu satu minggu,” ujar Jenderal Sigit.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan kesalahan.
Sebagai wujud transparansi, Kapolri juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan.
Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. (*)
Quartal





















