Senin, 13 Juli 2026 19:20 WITA

DPRD Kaltara bedah laporan pertanggungjawaban APBD 2025 demi akuntabilitas anggaran

Ilustrasi - Ruang sidang DPRD Kaltara. IST

DPRD Kaltara bedah laporan pertanggungjawaban APBD 2025 demi akuntabilitas anggaran

Senin, 13 Juli 2026 19:20 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkokoh fungsi pengawasan demi menjamin pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kemaslahatan publik.

Komitmen tersebut tecermin dalam Rapat Paripurna ke-13 yang mengusung agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltara terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST, didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, serta Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Selain dihadiri oleh segenap anggota legislatif, sidang paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah Pemprov Kaltara, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.

Penyampaian pandangan umum fraksi ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam mekanisme legislasi sebelum raperda tersebut disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, menegaskan bahwa momentum ini menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk membedah kinerja pembangunan dan mengevaluasi serapan anggaran sepanjang tahun anggaran 2025.

Menurutnya, pandangan umum fraksi adalah ruang konstitusional bagi DPRD untuk memberikan catatan strategis, masukan konstruktif, serta evaluasi objektif atas pelaksanaan APBD 2025.

“Proses ini menjadi landasan kuat sebelum parlemen melangkah ke tahap pembahasan bersama pihak eksekutif demi memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujar Muddain.

Catatan dan pandangan umum yang konstruktif disuarakan secara bergiliran oleh juru bicara dari enam fraksi yang ada di DPRD Kaltara. Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Agus Salim, S.Sos, mengawali penyampaian pandangan umum, diikuti oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Adi Nata Kusuma.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat menyampaikan gagasannya melalui H. Saleh, SE, disusul oleh Fraksi PKS yang dibacakan oleh H. Ladullah, S.H.I. Pandangan kritis juga dipaparkan oleh Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat yang disampaikan oleh Dino Andrian, SH, serta ditutup oleh Fraksi Gabungan PKB, Nasdem, dan PAN yang diwakili oleh Supaad Hadianto, SE.

Setiap fraksi menitikberatkan masukan mereka pada aspek optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja publik, hingga ketepatan sasaran program pembangunan di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara.

Usai mendengar pandangan umum dari seluruh fraksi, DPRD Kaltara akan segera mengagendakan tahapan berikutnya guna melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltara. Sinergi yang erat antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mengurai setiap kendala administratif maupun operasional yang terjadi pada tahun lalu agar tidak terulang di masa mendatang.

Muddain berharap seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang telah diformulasikan oleh masing-masing fraksi dapat direspons dengan baik oleh pemerintah daerah dalam pembahasan teknis selanjutnya. Dengan demikian, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan pembangunan daerah. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini