MALINAU, QUARTAL.ID – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen POl. Andi Syahriful Taufik meresmikan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Malinau dengan menggelar tatap muka bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga ketua RT se-Kabupaten Malinau.
Kegiatan yang berlangsung hangat di kantor Bupati Malinau, Selasa (27/10/2026) menjadi momen istimewa.
Pasalnya, Kapolda Kaltara resmi dianugerahi gelar sebagai Warga Kehormatan Adat Lundayeh dengan nama adat ‘Tuk Ganang Mulung’.
Gelar kebanggaan masyarakat adat Dayak Lundayeh tersebut disematkan langsung oleh Ketua Lembaga Adat Lundayeh Kabupaten Malinau, Paulus Belapang, disaksikan Bupati Malinau Wempi W Mawa, Wakil Bupati Jakaria, serta jajaran unsur FKPD dan ratusan tamu undangan.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemakaian atribut adat Lundayeh, mulai dari rompi, parang khas (felefet), gelang, hingga topi adat. Atribut tersebut sarat makna filosofis sebagai simbol perlindungan, keberanian merintis jalan kebaikan, serta amanah moral sebagai pengayom masyarakat.

“Pemberian nama adat ini menjadi simbol penghormatan sekaligus bentuk kedekatan dan penerimaan masyarakat adat terhadap jajaran Kepolisian. Ini mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat adat dalam menjaga keamanan di Kaltara,” ujar Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik.
Dalam arahannya, Jenderal Bintang Satu tersebut menegaskan komitmennya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat perbatasan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Saya telah mendengar dan menerima seluruh masukan serta aspirasi dari masyarakat Dayak, khususnya di Kabupaten Malinau. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus bekerja dan menjaga keamanan. Dengan pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dukungan seluruh elemen, saya yakin Polda Kaltara mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran Polres Malinau agar senantiasa melayani masyarakat secara tulus, responsif terhadap setiap keluhan warga, serta mengedepankan kearifan lokal dalam menyelesaikan setiap persoalan di lapangan. (*/quartal)





















