QUARTAL.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) perkuat kolaborasi dengan ratusan anggota komunitas ojek online (ojol) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tarakan.
Kolaborasi strategis ini ditandai dengan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Deklarasi Mitra Ojek Online yang digelar pada Minggu (19/10).
Kegiatan dihadiri Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy beserta jajaran pejabat utama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, dan perwakilan akademisi ini, menyatukan 285 anggota gabungan komunitas ojek online.
Inti dari kegiatan ini adalah pembacaan Deklarasi Damai oleh perwakilan komunitas ojol, yang menegaskan komitmen mereka untuk mendukung penuh situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, membangun budaya tertib berlalu lintas dengan memperkuat komunikasi bersama kepolisian, serta mengutamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mufakat.
“Polda Kaltara akan terus bersinergi bersama komunitas ojek online sebagai bentuk nyata kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, di mana kehadiran Polri harus menambah rasa aman di tengah masyarakat,” tutur Kapolda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan Ahmady Burhan, menyambut baik sinergi ini, menekankan bahwa kolaborasi antara Kepolisian, Dishub, dan ojek online sangat penting untuk ketertiban lalu lintas.
Ia juga berkomitmen bersinergi meminimalisir potensi gesekan antara ojek online dan ojek pangkalan melalui mediasi.
Selain itu, komunitas ojek online juga menyampaikan gagasan konstruktif, seperti usulan program LACAKMAS (Lapor Cepat Kamtibmas) sebagai kontribusi menjaga keamanan, meminta perhatian pemerintah terkait implementasi regulasi transportasi, dan berharap adanya peningkatan patroli Kepolisian di waktu rawan.
Menanggapi berbagai masukan, termasuk persoalan larangan ojek online menjemput penumpang di area pelabuhan, Kapolda Kaltara langsung menginstruksikan kolaborasi lintas sektor—Ditlantas, Polres Tarakan, Dishub, dan KSOP—untuk segera mencari solusi terbaik.
Kapolda juga meminta pengaturan lalu lintas di pagi hari dapat dimulai lebih awal sekitar pukul 06.00 WITA untuk mengurai kemacetan. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan bantuan simbolis dan penegasan kembali bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kaltara. (*)
Quartal