Jumat, 27 Februari 2026 20:39 WITA

Penyidikan korupsi tambang Kaltara meluas, Kejati sasar 5 kantor di Nunukan, ratusan dokumen disita

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara saat melakukan pemeriksaan dan penyitaan ratusan dokumen tertulis serta elektronik di salah satu kantor dinas di wilayah Kabupaten Nunukan, Jumat (26/2/2026). IST

Penyidikan korupsi tambang Kaltara meluas, Kejati sasar 5 kantor di Nunukan, ratusan dokumen disita

Jumat, 27 Februari 2026 20:39 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Setelah sebelumnya menggeledah sejumlah kantor dinas di tingkat provinsi, kali ini giliran wilayah Kabupaten Nunukan yang menjadi sasaran penyidik.

Selama dua hari berturut-turut, terhitung sejak Kamis hingga Jumat (25-26/2/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltara melakukan penggeledahan maraton di lima titik strategis di Kabupaten Nunukan.

Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, SH., MH, mengonfirmasi bahwa langkah hukum ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyidikan perkara pertambangan yang tengah ditangani pihaknya.

“Benar, tim penyidik kembali bergerak. Kali ini fokus di wilayah Kabupaten Nunukan sebagai pengembangan dari penggeledahan lima kantor dinas di Pemprov Kaltara sebelumnya,” ujar Andi Sugandi dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Penggeledahan ini menyasar kantor-kantor yang memiliki keterkaitan erat dengan regulasi, pengawasan, serta administrasi sektor sumber daya alam dan hukum di wilayah perbatasan tersebut. Kelima lokasi tersebut adalah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan; Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan; Bagian Hukum Setda Nunukan; dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan.

Operasi yang berlangsung intensif ini membuahkan hasil signifikan bagi proses penyidikan. Andi Sugandi mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dalam jumlah besar, baik dalam bentuk fisik maupun data elektronik.

“Ratusan dokumen, baik tertulis maupun elektronik, telah berhasil disita dan diamankan oleh penyidik dari kelima tempat tersebut,” tegasnya.

Informasi ini juga diperkuat oleh pernyataan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., yang memimpin jalannya koordinasi penyidikan tersebut.

Kejati Kaltara memastikan terus mendalami alur perizinan, pengawasan, hingga dugaan penyimpangan aliran dana dalam sektor pertambangan di Kaltara. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang telah dikumpulkan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

Penulis: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini