TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara)melakukan perombakan menyeluruh pada sistem pelayanan publik guna menjawab tuntutan masyarakat akan kinerja kepolisian yang lebih cepat, adil, dan transparan.
Wakapolda, Brigjen Pol. Yusuf, melakukan peninjauan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Command Center di Mapolda Kaltara, Senin (6/4/2026) untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan. Inspeksi ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa seluruh fasilitas pendukung mampu memberikan layanan yang setara bagi semua warga sekaligus mendukung pemantauan situasi keamanan wilayah secara real-time.
Yusuf menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Command Center sebagai pusat kendali informasi dan pengambilan keputusan strategis.
Ia menginstruksikan para operator layanan darurat Call Center 110 untuk mengedepankan pendekatan respons cepat dengan tetap menjaga sikap yang humanis dan profesional saat melayani laporan masyarakat.
“Langkah ini bagian dari upaya yang lebih luas untuk memodernisasi SPKT, di mana pihak kepolisian menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang lebih responsif guna memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi penduduk setempat,” tuturnya.
Polda Kaltara menyatakan bahwa peningkatan kualitas ini dirancang untuk menyelaraskan pelayanan dengan program nasional “Presisi” yang berorientasi pada pelayanan prima melalui optimalisasi infrastruktur digital maupun fisik. Dengan memastikan seluruh sistem berfungsi maksimal, kepolisian berharap dapat memangkas birokrasi administratif dan memperkuat kepercayaan publik. (*)
Editor: Quartal.id






















