QUARTAL – Februari 2024 terdapat beberapa tanggal merah yang terdiri dari hari libur nasional hingga cuti bersama.
Tanggal merah tersebut bahkan telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB 3 Menteri tersebut berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Juga telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Diketahui penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama No.855/2023, No.3/2023, dan No.4/2023.
Sementara itu di bulan Februari 2024 ini terdapat beberapa tanggal merah.
Mulai dari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 8 Februari 2024.
Kemudian cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2024.
Perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada tanggal 10 Februari 2024 dan libur nasional Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
Diketahui momen long weekend jatuh di minggu ini yaitu dari tanggal 8, 9, hingga 10 Februari 2024.
Lebih jelasnya berikut ini adalah daftar tanggal merah di bulan Februari 2024:
- 1. Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 2. Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 3. Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
- 4. Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024. *
Editor: Quartal.ID