QUARTAL.ID – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan personel di lapangan. Pemeriksaan mendadak ini dilakukan untuk memastikan semua senjata dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar siap dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda, Senin (23/12).
Pemeriksaan yang melibatkan seluruh satuan operasional ini mencakup berbagai aspek, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga prosedur penyimpanan. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus.
Tujuan Pemeriksaan:
- Mencegah penyalahgunaan: Dengan pemeriksaan rutin, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api.
- Meningkatkan profesionalisme: Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme personel Polri.
- Memperkuat pengawasan internal: Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal di tubuh Polri.
Kapolda menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan senjata api.
“Senjata api adalah alat yang sangat berbahaya. Penggunaan yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan memastikan keamanan senjata api, Polda Kaltara berharap dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman. *
Quartal.id