QUARTAL – PT PLN (Persero) UP3 Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) “Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah”, Rabu (6/12/2023) di Samarinda.
Penandatanganan PKS yang dilakukan oleh Manager PLN UP3 Samarinda Pundhi Nugrohojati, dan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh juga dihadiri oleh Manajemen PLN UPPK Kaltim dan Benua Etam serta dinas terkait yang mengelola PPJ dari Pemerintah Daerah.
Pundhi Nugrohojati menyampaikan komitmennya untuk dapat meningkatkan kolaborasi tentang pengelolaan pajak penerangan jalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kebutuhan akan penerangan jalam umum tentunya sangat krusial terutama untuk kami pengembangan infrastruktur di Mahulu, oleh karena itu dengan pendatangagan ini, kami akan mensupport optimalisasi PPJ sesuai koridor yang tertuang di PKS,” ujar Pundhi.
Bupati Mahakam Ulu Bonifacius Belawan Geh menyampaikan, ditandatangani perjanjian ini merupakan peluang baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapannya PKS mendorong tumbuh berkembangnya PAD dan menjadi suatu model kolaborasi yang berkesinambungan di sektor kelistrikan yang merupakan langkah penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Mahakam Ulu,” tutur Bonifacius.
Bupati melanjutkan, kerja sama ini bertujuan agar lampu penerangan jalan sebagai salah satu sarana kebutuhan masyarakat demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara pada malam hari, dan juga sebagai salah satu sarana aau faktor preventif terjadinya tindak kejahatan di jalanan pada malam hari.
Selain itu Jalinan kerjasama ini juga diharapkan berjalan sebagaimana mestinya mengingat penerangan jalan menjadi salah satu penyumbang PAD bagi Kabupaten Mahulu yang berasal dari pajak penerangan jalan (PPJ). (*)
Editor: Redaksi





















