Rabu, 24 Juni 2026 18:00 WITA

Pangkas birokrasi belanja daerah, Kaltara terapkan pembayaran e-Katalog v6 dengan ‘SP2D online’

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., saat memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Katalog v6 pada SP2D Online di Gedung Bankaltimtara, Tanjung Selor, Rabu (24/6). IST

Pangkas birokrasi belanja daerah, Kaltara terapkan pembayaran e-Katalog v6 dengan ‘SP2D online’

Rabu, 24 Juni 2026 18:00 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Langkah untuk mempercepat perputaran uang di sektor penyedia barang dan jasa mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara).

Celah keterlambatan administrasi klasik kini dipangkas lewat integrasi penuh antara E-Katalog Versi 6 (v6) rilisan LKPP dengan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

Penerapan skema baru ini dikupas tuntas dalam Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog v6 dengan Metode Langsung (LS) pada SP2D Online yang berlangsung di kantor Bankaltimtara, Rabu (24/6).

Agenda ini dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Kaltara.

Dalam arahan yang dibacakan Taufik, pembaruan ke E-Katalog v6 membawa lompatan besar pada efisiensi pelacakan transaksi dan transparansi harga produk.

Manfaat komersial ini dipastikan bakal jauh lebih optimal ketika proses hilirnya—yakni pencairan dana ke pihak ketiga—berjalan secara real-time begitu transaksi rampung dienkripsi sistem.

“Penyedia jangan lagi dibebani oleh keterlambatan administrasi pengelola keuangan yang menunda proses pencairan. Sinergi digital ini mengunci akuntabilitas kita agar meminimalkan potensi kesalahan manual,” tegas Taufik.

Menyikapi transisi sistem ini, Pemprov Kaltara menetapkan instruksi tegas bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara pengeluaran.

Seluruh lini aparatur diwajibkan melakukan akselerasi pemahaman teknologi agar instrumen hukum pembayaran berbasis dokumen elektronik ini tidak memicu sumbatan baru di lapangan.

Target besar dari penggabungan ekosistem ini adalah menyatukan seluruh siklus belanja daerah—mulai dari pengadaan, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi perbankan oleh Bankaltimtara, hingga pelaporan akhir—ke dalam satu dasbor digital yang terpadu dan efisien. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini