QUARTAL.ID – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) memulai Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025, Kamis (6/11/2025).
Audit yang fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian program ini bertujuan menjamin implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance) di seluruh satuan kerja (Satker) Polda Kaltara.
Kegiatan Taklimat Awal (pembukaan) dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy yang diikuti oleh Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama Polda, serta jajaran Polres/Ta secara daring. Audit intensif ini dijadwalkan berlangsung selama lebih dari sebulan, yaitu mulai 6 November hingga 10 Desember 2025.
Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus menjelaskan tim Itwasda yang berjumlah delapan orang dan diketuai oleh Kombes Pol. Reza Pahlevi akan bertindak sebagai konsultan, penjamin kualitas kinerja, dan garda terdepan anti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Tujuan utama audit ini adalah menilai sejauh mana Satuan Kerja telah melaksanakan program dan menggunakan sumber daya sesuai peraturan, sekaligus memastikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan ekonomis diterapkan.
“Setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi organisasi,” tegas Kapolda.
Kapolda Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy juga menyebut pentingnya audit sebagai instrumen vital dalam akuntabilitas publik. Kapolda menekankan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran Polri harus berorientasi penuh pada pelayanan publik yang bersih dan transparan.
“Polri dituntut mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran dan setiap langkah kebijakan yang diambil. Audit kinerja ini adalah instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, hasil audit yang transparan dan objektif memiliki kontribusi langsung pada peningkatan kepercayaan publik.
“Kepercayaan publik adalah modal utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan legitimasi moral Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, semua jajaran harus terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung,” pungkasnya.
Audit Kinerja Tahap II T.A. 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola internal, memperkuat integritas, serta memastikan setiap program Polri di Kaltara berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan masyarakat. (*)
Quartal





















