TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menginstruksikan personel Bhabinkamtibmas untuk memperkuat peran mereka sebagai penyelesai masalah (problem solver) di tingkat akar rumput guna menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Try Handako Wijaya Putra, saat memimpin apel personel di Polresta Bulungan pada Selasa (28/4/2026).
Kombes Pol. Try Handako menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pimpinan kepolisian dan personel di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga rukun tetangga.
Didampingi pejabat teras Polresta Bulungan, ia menyampaikan pesan khusus dari Kapolda Kaltara, Inspektur Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy, terkait dedikasi personel dalam mendukung program strategis nasional.
“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam stabilitas kamtibmas sekaligus jembatan antara negara dan masyarakat. Saya percaya dengan dedikasi, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi, saudara mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Try Handako saat membacakan amanat Kapolda di hadapan 57 personel yang hadir.
Pihak kepolisian mengharapkan para petugas lapangan tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan, tetapi juga mampu menguasai pemetaan wilayah dan menjalin hubungan emosional yang erat dengan warga.
Hal ini dianggap krusial untuk mewujudkan ketertiban yang kondusif secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, para personel juga menerima pembekalan teknis mengenai sistem tilang elektronik (ETLE), pemahaman hukum pidana melalui KUHP dan KUHAP, serta strategi kehumasan. Langkah ini bertujuan agar petugas lebih adaptif dan responsif dalam menghadapi dinamika sosial yang kian kompleks.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga memberikan penghargaan kepada Brigpol Jerry Ananda atas prestasi kerjanya. Pemberian penghargaan ini dimaksudkan sebagai stimulus bagi personel lain untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (*)
Editor: Quartal.id





















