NUNUKAN, QUARTAL.ID – Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, menegaskan bakal melaporkan praktik pungutan biaya di Pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia, yang dinilai sangat memberatkan para pengusaha kapal rute Nunukan–Tawau.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan para pengusaha kapal internasional yang merasa terbebani oleh skema biaya tambahan yang diberlakukan di yurisdiksi negara tetangga tersebut.
Keputusan untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional mencuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSOP, Dishub, Pelindo, dan para pelaku usaha kapal di kantor DPRD Nunukan, Rabu (13/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha mengungkapkan adanya pungutan sebesar 50 persen dari harga tiket dewasa saat kapal sandar di Tawau, serta pungutan tambahan senilai RM10 bagi penumpang dewasa dan RM6,5 untuk anak-anak saat bertolak kembali ke Nunukan.
Andi Muliyono menyatakan bahwa meskipun lokasi pungutan berada di luar wilayah Indonesia, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kelangsungan bisnis transportasi antarnegara.
“Langkah awal akan kami tempuh melalui koordinasi dengan KJRI Tawau. Jika belum menemukan titik temu, kami akan dorong masalah ini ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri untuk dilakukan pembicaraan resmi lintas negara,” tegas Andi.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dianggap krusial mengingat regulasi pelabuhan internasional menyangkut hubungan diplomatik. Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Hj. Nadia, juga meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk proaktif membangun komunikasi dengan otoritas Malaysia guna mengevaluasi tarif agar tetap berada dalam batas kewajaran. Ia menilai penataan sistem tarif harus segera diperbaiki demi menjaga iklim usaha yang sehat.
Sebagai langkah preventif di masa depan, Hj. Nadia juga menyarankan penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) secara menyeluruh untuk meminimalisir praktik pungutan yang merugikan penumpang maupun operator kapal.
Dengan adanya sistem yang transparan dan laporan resmi ke kementerian terkait, DPRD berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi solusi konkret agar pengusaha kapal lokal tidak terus-menerus tertekan oleh beban biaya yang tidak proporsional di luar negeri. (advertorial)





















