Jumat, 15 Mei 2026 21:30 WITA

Tri Wahyuni ingatkan bahaya narkoba berkedok ‘vitamin’ stamina bagi buruh sawit di Sebuku

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Tri Wahyuni. IST

Tri Wahyuni ingatkan bahaya narkoba berkedok ‘vitamin’ stamina bagi buruh sawit di Sebuku

Jumat, 15 Mei 2026 21:30 WITA

NUNUKAN, QUARTAL.ID – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Tri Wahyuni, mengungkapkan temuan memprihatinkan mengenai banyaknya buruh sawit perempuan di Kecamatan Sebuku yang terjerat narkotika karena menganggap barang haram tersebut sebagai “vitamin” penambah stamina kerja.

Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika yang digelar di Daerah Pemilihan 4, Kamis (14/5/2026).

Tri Wahyuni menjelaskan bahwa mitos menyesatkan ini sengaja diembuskan oleh para bandar yang menyasar wilayah pedalaman dan area perkebunan. Para pekerja sawit dianggap sebagai pasar potensial karena memiliki daya beli pasca-gajian namun terbebani tuntutan fisik pekerjaan yang berat.

“Masih banyak perempuan atau ibu di Sebuku menilai narkotika sebagai vitamin yang dipakai untuk menguatkan stamina. Padahal penggunaan terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan parah, merusak organ tubuh, dan menguras uang,” tegas politisi Fraksi Hanura tersebut.

Sebagai daerah perbatasan Indonesia, Kabupaten Nunukan dinilai sangat rawan menjadi jalur transit peredaran narkotika sebelum didistribusikan ke daerah lain. Tri menyebutkan peredaran kini kian masif menyusup ke wilayah terkecil, dengan sasaran pengguna yang kian meluas mulai dari dewasa, remaja, hingga ibu rumah tangga.

Selain jenis konvensional, ia juga mengingatkan tren penggunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape yang mulai masuk ke wilayah pedesaan.

Menyikapi ancaman ini, Tri Wahyuni menekankan bahwa peran ibu rumah tangga adalah garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih peka mendeteksi perubahan perilaku anak dan membangun komunikasi yang terbuka di dalam rumah. Menurutnya, anak-anak sering kali mencari pelarian ke lingkungan negatif karena merasa tidak didengar atau kurang mendapat perhatian dari keluarga sendiri.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat lokal, tokoh agama, serta perwakilan kepolisian ini bertujuan agar warga memahami aspek hukum dalam pencegahan narkotika. Tri berharap Perda ini menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk menolak segala bentuk peredaran gelap narkoba, terutama yang dibalut iming-iming penambah stamina kerja.

“Dibutuhkan komunikasi yang baik, perhatian, dan pengawasan konsisten agar anak dan keluarga terhindar dari pengaruh narkoba di lingkungan negatif,” demikian Tri. (advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini