Rabu, 13 Mei 2026 10:05 WITA

Pemprov siapkan lahan gedung sementara untuk percepat operasional PTUN Tanjung Selor

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang (kiri) beraudiensi dengan Dirjen Badilmiltun MA RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho di Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pemprov siapkan lahan gedung sementara untuk percepat operasional PTUN Tanjung Selor

Rabu, 13 Mei 2026 10:05 WITA

JAKARTA, QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen penuhnya mendukung percepatan operasional Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Selor.

Guna mematangkan langkah tersebut, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., melakukan audiensi langsung dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilmiltun MA RI), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Gubernur Zainal A Paliwang menyampaikan bahwa kehadiran instansi vertikal peradilan tata usaha negara di ibu kota provinsi merupakan kebutuhan mendesak untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Kaltara telah menyiapkan skema hibah lahan serta fasilitas penunjang lainnya agar proses pembentukan dan pengoperasian lembaga peradilan ini berjalan tanpa hambatan teknis.

“Kami berkomitmen penuh mendukung pemenuhan fasilitas ini. Kami telah menyiapkan lahan hibah yang strategis untuk pembangunan gedung permanen PTUN Tanjung Selor ke depan,” kata Zainal.

Selain itu, sebagai langkah percepatan, Pemprov juga menyiapkan gedung operasional sementara agar pelayanan hukum kepada masyarakat Kaltara bisa segera berjalan tanpa harus menunggu pembangunan fisik selesai.

Di tempat yang sama, Dirjen Badilmiltun MA RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan dukungan infrastruktur yang diberikan oleh jajaran Pemprov Kaltara.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi lintas instansi seperti ini sangat krusial agar operasional peradilan dapat berjalan optimal, efektif, dan mampu memberikan pelayanan yang prima serta mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah perbatasan.

Melalui audiensi strategis ini, Pemprov Kaltara dan Mahkamah Agung sepakat untuk terus mengawal proses administrasi hibah tanah dan persiapan teknis gedung sementara secara paralel.

Langkah taktis ini diyakini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola hukum dan mempermudah pengurusan perkara administrasi negara di wilayah Provinsi Kaltara. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini