Selasa, 21 Januari 2025 16:33 WITA

4.000 pengembang nakal rugikan 120 ribu pembeli rumah

Ilustrasi - Perumahan. IST

4.000 pengembang nakal rugikan 120 ribu pembeli rumah

Selasa, 21 Januari 2025 16:33 WITA

QUARTAL.ID – Menteri BUMN Erick Thohir membongkar praktik nakal ribuan pengembang perumahan yang telah merugikan banyak konsumen. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025).

“Ketika masyarakat yang membutuhkan rumah dan berusaha sudah mencicil dengan mati- matian dengan segala keringatnya. Ternyata banyak juga developer yang nakal. Dimana kadang-kadang bahkan sudah selesai mencicil sertifikatnya tidak didapatkan kembali,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (21/1).

Berdasarkan data PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak 120.000 rumah yang disalurkan melalui KPR BTN sejak 2019 belum memiliki sertifikat. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa masalah ini melibatkan sekitar 4.000 developer yang tidak bertanggung jawab.

BTN telah berupaya keras menyelesaikan masalah ini. Sejauh ini, 80.000 rumah telah berhasil disertifikatkan. Namun, masih ada sekitar 38.144 sertifikat yang belum selesai diurus.

“Kami targetkan tahun ini bisa menyelesaikan 15.000 sertifikat, dan sisanya di tahun 2026. Dengan begitu, masalah ini diharapkan selesai pada 2027,” kata Nixon.

Ia mengatakan, BTN bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses sertifikasi. Selain itu, BTN membuat sistem rating untuk developer, mulai dari platinum, gold, silver, hingga non-rating. Developer dengan rating rendah cenderung memiliki banyak masalah sertifikat.

Selain developer, BTN juga mendaftarkan ulang seluruh notaris untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan aturan. BTN menyediakan call center 150286 untuk menerima pengaduan terkait masalah sertifikat.

BTN berkomitmen untuk melindungi konsumen dan mencegah terulangnya kasus serupa.

“Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan haknya atas rumah yang telah mereka beli,” tegas Nixon. (*)

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini