QUARTAL.ID – Komitmen Kabupaten Bulungan menjaga lingkungan dan memberdayakan masyarakat adat mendapat sorotan di Forum Nasional Pekan Iklim 2025 di Bali, Senin (25/8/2025).
Bupati Bulungan, Syarwani, hadir sebagai pembicara dan menegaskan bahwa pembangunan di daerahnya tidak hanya fokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat yang menjaganya.
Syarwani menjelaskan bahwa Bulungan telah memiliki peraturan daerah sejak 2016 yang mengakui Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Komitmen ini diperkuat dengan diterbitkannya dua SK Bupati yang mengakui dan melindungi MHA,” ujarnya.
Salah satu yang mendapat pengakuan adalah Masyarakat Punan Batu Benau, yang berhasil menjaga lebih dari 4.000 hektare hutan dan mendapatkan apresiasi dari Menteri Kehutanan. Selain itu, Masyarakat Punan Tugung di Desa Sekatak juga diakui.
“Alhamdulillah, Bulungan telah menetapkan dua SK perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat. Mereka bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Syarwani menambahkan bahwa perhatian pemerintah tidak berhenti pada status hukum. Ada dorongan kuat untuk program pemberdayaan agar masyarakat adat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari kawasan yang mereka jaga tanpa merusak hutan.
“Perhatian terhadap MHA bukan hanya soal status hukum, tetapi bagaimana mereka bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari kawasan yang mereka jaga. Inilah komitmen kita di Bulungan,” pungkasnya. (*)
Quartal





















