Senin, 6 Juli 2026 17:43 WITA

Potensi transaksi Rp5 triliun, Wagub Ingkong kawal Sentra karbon kehutanan jadi mesin ekonomi baru

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala S.E., M.Si menghadiri peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia secara virtual dari Ruang Kerja Wagub, Tanjung Selor, Senin (6/7/2026). DKISP

Potensi transaksi Rp5 triliun, Wagub Ingkong kawal Sentra karbon kehutanan jadi mesin ekonomi baru

Senin, 6 Juli 2026 17:43 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Sektor kehutanan kini menggeser paradigma lama dan bertransformasi menjadi lumbung pertumbuhan ekonomi baru nasional yang ramah lingkungan. Komitmen ini dikawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) demi mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kelestarian alam.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri agenda penting Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon sekaligus Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia secara daring. Wagub mengikuti jalannya prosesi dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta ini dibuka Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI), Raja Juli Antoni. Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia ini langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang membidik pengelolaan hutan berkelanjutan dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat lokal di garda terdepan.

“Kementerian Kehutanan diarahkan, dalam program ini, harus dipastikan hutan lestari, pembangunan tak boleh berhenti dan kesejahteraan masyarakat lokal merupakan hal yang pasti,” tegas Menhut Raja Juli Antoni.

Penerapan perdagangan karbon (carbon trading) ini menandai lompatan besar dalam transformasi model bisnis kehutanan. Jika sebelumnya bisnis kehutanan sangat berorientasi pada penebangan pohon (logging), kini arah kebijakan diputar haluan secara total menjadi gerakan penanaman, pemeliharaan, serta pelestarian hutan secara masif.

Sejauh ini, tercatat sudah ada empat proyek karbon perdana di Indonesia yang resmi mengantongi persetujuan dari kementerian. Proyek tersebut terdiri atas tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu skema perhutanan sosial, dengan total potensi serapan emisi yang fantastis mencapai sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen.

Tidak main-main, nilai transaksi ekonomi dari empat proyek awal tersebut diperkirakan bakal menembus angka Rp5 triliun, dengan potensi sumbangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara mencapai Rp500 miliar. Nilai ini diprediksi akan terus melonjak berkali-kali lipat jika skema serupa direplikasi secara luas.

Menhut menambahkan, apabila skema hijau ini sukses diimplementasikan pada lahan kritis dan terdegradasi yang luasnya mencapai 12,7 million hektare di seluruh Indonesia, maka sektor kehutanan dipastikan bakal menjelma sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah masif ini sekaligus menjadi pilar utama untuk menyokong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kendati memiliki potensi ekonomi yang luar biasa melimpah, keberhasilan perdagangan karbon ini dipastikan sangat bergantung pada komitmen moral para pengelolanya. Pemerintah pusat dan daerah wajib memastikan tata kelola kehutanan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bersih dari segala bentuk praktik manipulasi maupun korupsi di lapangan. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini