JAKARTA, QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus menancap gas dalam memperkuat kolaborasi pengembangan ekonomi syariah. Langkah ini menjadi strategi jitu yang diusung pemerintah daerah untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Benuanta agar mampu naik kelas.
Komitmen nyata tersebut berbuah manis dan mendapat pengakuan di level nasional. Kaltara sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang dihelat di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dua penghargaan untuk kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta kategori The New Emerging Sharia Economic Region ini diterima langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi tertinggi atas keberhasilan Kaltara dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdampak langsung bagi para pelaku usaha.
Raihan ini tidak datang instan, melainkan hasil penilaian ketat dari dewan juri yang diisi oleh para pakar lintas sektor. Mulai dari Pakar Otonomi Daerah Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., Wakil Ketua Umum VI IAEI Irfan Syauqi Beik, hingga Wakil Ketua Komite Perbankan Syariah PP MES Muhammad Bagus Teguh.
Selain itu, proses kurasi juga melibatkan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Muhammad Ismail Riyadi, SVP Bank Syariah Indonesia Gunawan Arief Hartoyo, Direktur Utama CNN Indonesia Titin Rosmasari, serta Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sultan Emir Hidayat.
Keberhasilan besar ini dinilai sebagai buah dari sinergi kokoh yang dibangun Pemprov Kaltara bersama para pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan. Lewat kolaborasi tersebut, Pemprov Kaltara secara masif mendorong UMKM lokal untuk mengadopsi prinsip ekonomi syariah melalui pendampingan usaha, fasilitasi sertifikasi halal gratis, peningkatan literasi keuangan, kemudahan akses pembiayaan, hingga perluasan pasar produk lokal.
Direktur KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, menegaskan bahwa moncernya pengembangan ekonomi syariah di tingkat daerah sangat ditentukan oleh eratnya kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan regulasi dari pusat.
“KNEKS terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan akademisi. Saya juga memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri atas dukungan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan ekonomi syariah,” ujar Sholahudin dalam sambutannya.
Adanya payung regulasi yang kuat tersebut menjadi angin segar bagi Pemprov Kaltara untuk memperluas program pemberdayaan UMKM. Ke depan, pemprov akan semakin memperbanyak pelatihan sertifikasi halal, memperluas akses pembiayaan syariah, serta membangun pusat-pusat pemasaran produk lokal yang lebih modern.
Melalui berbagai langkah taktis ini, Pemprov Kaltara optimistis mampu menempatkan UMKM lokal sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri halal nasional sekaligus mendongkrak daya saing produk daerah di pasar domestik maupun internasional. Penghargaan nasional ini menjadi suntikan motivasi bagi Bumi Benuanta untuk terus melahirkan UMKM yang tangguh, berkembang, dan mandiri secara ekonomi. (Advertorial)





















