Kamis, 2 Oktober 2025 21:14 WITA

Musnahkan 3,9 kg sabu, Kapolda Kaltara tegas sebut tak ada ruang bagi pelaku narkoba

Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar konferensi pers pengungkapan dan pemberantasan narkoba, Kamis (2/10/2025) di Tanjung Selor. HO/POLDA KALTARA

Musnahkan 3,9 kg sabu, Kapolda Kaltara tegas sebut tak ada ruang bagi pelaku narkoba

Kamis, 2 Oktober 2025 21:14 WITA

QUARTAL.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menunjukkan taringnya memerangi peredaran gelap narkotika.

Kamis (2/10/2025), Polda Kaltara menggelar konferensi pers dan secara resmi memusnahkan 3.925,92 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang September 2025.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Mapolda Kaltara sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik atas kinerja aparat.

Kapolda Irjen Pol. Djati Wiyoto Abdhy memimpin kegiatan ini dan membacakan kronologi pengungkapan.

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga Laporan Polisi (LP) berbeda di bulan September 2025.

Dari ketiga kasus tersebut, empat tersangka laki-laki berhasil diamankan.

Jika sabu hampir empat kilogram ini lolos beredar, diperkirakan sebanyak 78.774 jiwa masyarakat Bulungan dan sekitarnya berpotensi terdampak ancaman narkoba.

“Pemusnahan ini bentuk nyata komitmen dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia,” tegas Kapolda Irjen Pol. Djati Wiyoto Abdhy.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BNNP Kaltara, Bea Cukai Kaltimtara, FKUB, PWI, hingga perwakilan mahasiswa, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam perang lawan narkoba.

Selain pemusnahan sabu dari kasus terbaru, Polda Kaltara juga memberikan perkembangan signifikan dari pengembangan kasus sebelumnya.

Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltara berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka perempuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka ini terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti fantastis, yaitu 12.147,55 gram sabu (lebih dari 12 kilogram). Mereka berperan sebagai penyedia kurir dan pemesan sabu.

Pengungkapan DPO ini menunjukkan bahwa Polda Kaltara terus mendalami jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah perbatasan dan tidak berhenti pada penangkapan kurir saja.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait terus bersinergi dan waspada dalam menjaga Kaltara dari bahaya narkotika, serta mendukung langkah tegas, terbuka, dan bertanggung jawab dari kepolisian,” ujarnya. (*)

Quartal

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini