TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, memimpin kegiatan Exit Meeting Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kaltara, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan yang berfokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian ini, Wakapolda menegaskan bahwa proses audit merupakan instrumen penting untuk melakukan evaluasi dan koreksi guna meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, bukan sekadar ajang mencari kesalahan.
Brigjen Pol. Yusuf menyampaikan bahwa temuan dalam audit harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengendalian organisasi secara menyeluruh.
“Exit meeting ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal dan penguatan sistem pengendalian organisasi secara menyeluruh, khususnya pada aspek perencanaan dan pengorganisasian,” tegas Wakapolda di hadapan para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran.
Berdasarkan hasil audit, masih ditemukan beberapa kelemahan pada manajemen operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), logistik, hingga pengelolaan anggaran. Wakapolda menyebutkan bahwa temuan tersebut berfungsi sebagai peringatan dini (early warning) agar para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) segera mengambil langkah perbaikan yang terukur.
Ia menginstruksikan jajaran agar tidak menganggap temuan audit sebagai formalitas administratif belaka, melainkan harus segera ditindaklanjuti secara tertulis sesuai batas waktu yang ditentukan.
Selain menuntut tindak lanjut atas temuan, Wakapolda juga memberikan perintah tegas agar hasil audit dijadikan bahan koreksi nyata terhadap kinerja yang telah dilaksanakan.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan program berbasis kebutuhan riil serta memperkuat pengawasan melekat pada setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Hal ini dilakukan demi membangun budaya kerja yang tertib administrasi, transparan, dan patuh pada aturan yang berlaku.
Menutup arahannya, Brigjen Pol. Yusuf berharap perbaikan sistem kerja di internal Polda Kaltara ini dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat luas. Ia meyakini bahwa tata kelola organisasi yang baik akan membuat pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Dengan tata kelola organisasi yang baik, maka pelaksanaan tugas kepolisian akan berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. (*)
Editor: Quartal.id





















