NUNUKAN, QUARTAL.ID – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani ke lokasi baru resmi diputuskan untuk ditunda sementara waktu. Keputusan ini diambil oleh Komisi II DPRD Nunukan setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kebijakan pemindahan pedagang tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan bahwa penundaan ini sangat krusial guna melindungi keberlangsungan usaha ratusan PKL yang menggantungkan hidupnya di Pasar Tani. Pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan agar melakukan pengkajian lebih mendalam dari berbagai sisi.
“Semua aspek harus dikaji lebih dalam, mulai dari dampak ekonomi pedagang, kesiapan lokasi baru, hingga aspek lalu lintas dan tata ruang,” tegas Andi Fajrul, Kamis (7/5/2026).
Sebagai jaminan bagi para pedagang, Andi Fajrul memastikan bahwa aktivitas PKL Pasar Tani pada hari Minggu, 10 Mei 2026, akan tetap dilaksanakan di lokasi lama, yakni Alun-alun Nunukan. Ia bahkan berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna memantau dan memastikan kegiatan pasar berjalan normal tanpa gangguan proses pemindahan.
Anggota dewan lainnya turut mendukung langkah ini dan menekankan bahwa relokasi seharusnya menjadi solusi penataan kota yang adil, bukan justru memicu gejolak sosial di masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMKPP), Muhtar, menjelaskan bahwa secara prinsip Bupati telah menyetujui rencana relokasi tersebut dan persiapan teknis di lapangan sebenarnya sudah mulai berjalan.
Namun, ia mengakui masih ada beberapa variabel yang memang membutuhkan pendalaman lebih lanjut agar sinkron dengan kebutuhan para pedagang di lokasi yang baru.
Senada dengan hal tersebut, Plh Sekretaris Daerah Nunukan, H. Muhammad Amin, menyatakan bahwa pemerintah daerah menghormati rekomendasi DPRD dan sepakat menunda proses pemindahan hingga kajian komprehensif rampung.
Meski demikian, pemerintah akan tetap melakukan uji coba pemanfaatan ruang publik baru di Tanah Merah dengan mengalihkan kegiatan Car Free Day ke wilayah tersebut. “Relokasi bukan dibatalkan, tetapi ditunda sementara. Setelah kajian selesai, baru dilakukan pemindahan agar semuanya berjalan tertib,” demikian Muhammad Amin. (advertorial)





















