TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus berkomitmen melakukan terobosan dalam mendongkrak kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada tahun anggaran 2026 ini, pemerintah daerah menyiapkan kuota khusus bagi 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum menyandang gelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Langkah ini diumumkan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., usai membuka agenda Sosialisasi Program Studi Fakultas Hukum UBT di Kantor Bupati Bulungan, Senin (27/4/2026).
Guna menyukseskan program peningkatan kapasitas aparatur tersebut, Pemkab Bulungan telah mengalokasikan anggaran stimulan yang bersumber dari kas daerah.
“Untuk tahun ini kurang lebih Rp1 miliar kita siapkan. Paling tidak, Pemkab Bulungan dengan program ini bisa membantu untuk membayar uang semester bagi ASN yang ikut RPL. Mudah-mudahan nanti tetap berjalan dan kita evaluasi,” ungkap Bupati Syarwani.
Ia menjelaskan, kebijakan edukatif ini diambil setelah melihat data riil di lapangan. Berdasarkan hasil pemetaan berkala yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan, saat ini tercatat masih ada sekitar 500 ASN di lingkup Pemkab Bulungan yang kualifikasi pendidikannya berstatus lulusan SMA sederajat atau diploma.
Ratusan pegawai tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Sebagai langkah awal, Pemkab Bulungan menerbitkan Surat Edaran Bupati untuk menjaring peminat. Program studi yang dikerjasamakan dengan UBT pada tahun ini difokuskan pada Fakultas Hukum serta Bidang Ilmu Kesehatan.
Namun, mengingat kuota yang tersedia baru mengakomodasi 50 orang, pemerintah daerah akan melakukan seleksi dan verifikasi ketat dengan memprioritaskan faktor usia produktif pegawai.
“Tentu ada verifikasi lagi nantinya. Yang kita dorong adalah teman-teman yang mungkin masih usia 30-40 tahun. Bukan tidak memberi kesempatan bagi yang mendekati pensiun, tetapi dengan usia produktif, durasi pemakaian ilmunya setelah lulus nanti masih sangat panjang. Kita bisa manfaatkan ilmu dan tenaga mereka di setiap OPD untuk mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Bulungan,” demikian Bupati Syarwani. (Advertorial)





















