Sabtu, 9 Mei 2026 15:13 WITA

Sosper TPPO: Jadi pintu perlintasan 4.000 migran ilegal, Hj. Rahma Leppa wanti-wanti warga perbatasan

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak nekat bekerja ke luar negeri tanpa mengantongi dokumen resmi, dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Pencegahan dan Penanganan TPPO, Jumat (8/5/2026).(Foto: Istimewa)

Sosper TPPO: Jadi pintu perlintasan 4.000 migran ilegal, Hj. Rahma Leppa wanti-wanti warga perbatasan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:13 WITA

NUNUKAN, QUARTAL.ID – Posisi geografis Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia menempatkan wilayah ini dalam zona rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Merespons ancaman tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa, mengeluarkan peringatan keras (warning) kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak nekat bekerja ke luar negeri tanpa mengantongi dokumen resmi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rahma Leppa di hadapan ratusan warga dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Pencegahan dan Penanganan TPPO, Jumat (8/5/2026).

Agenda ini merupakan program rutin berkala legislatif yang digelar tiga kali dalam setahun demi membentengi warga perbatasan dari sindikat perdagangan manusia.

Rahma Leppa membeberkan fakta mencengangkan bahwa Bumi Penekindi Debaya masih menjadi salah satu pintu utama perlintasan bagi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural menuju Malaysia. Sepanjang tahun 2024 lalu saja, grafik pelintas ilegal yang memanfaatkan jalur Nunukan diperkirakan menembus angka 4.000 orang, yang didominasi warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, serta Kalimantan Utara sendiri.

“Jangan sampai ada lagi anggota keluarga kita yang tergiur berangkat tanpa dokumen resmi karena risikonya sangat besar. Pekerja migran ilegal sangat rentan menjadi korban eksploitasi, kekerasan fisik, hingga terjebak lingkaran TPPO. Belum lagi bayang-bayang penangkapan oleh aparat penegak hukum Malaysia karena status mereka yang tidak sah,” cetus Rahma Leppa sembari meminta warga aktif melapor ke kepolisian atau BP3MI Kaltara jika mengendus indikasi pengiriman janggal.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, mengungkapkan bahwa praktik TPPO di wilayah perbatasan ibarat fenomena gunung es—marak terjadi namun kerap tertutup rapat.

Faridah menguliti modus klasik sindikat perbatasan yang kerap mengumbar janji manis berupa gaji besar dan proses keberangkatan kilat. Ironisnya, setelah kaki menginjak Malaysia, para korban langsung didegradasi dan dipaksa bekerja di sektor yang jauh dari komitmen awal.

“Modusnya sering kali ditawari menjadi Asisten Rumah Tangga (ART), tetapi kenyataannya di lapangan mereka justru dipekerjakan di tempat hiburan malam. Karena posisi mereka lemah tanpa paspor dan dokumen sah, para korban ini tidak berani bersuara atau melapor ke pihak berwajib,” urai Faridah.

Dampak domino dari jalur ilegal ini, lanjut Faridah, berujung pada penangkapan massal dalam operasi imigrasi Malaysia yang kemudian dideportasi kembali ke Indonesia via pelabuhan Nunukan. Lebih memprihatinkan, tidak sedikit dari korban deportasi tersebut yang dipulangkan dalam kondisi mengidap penyakit fisik maupun psikologis yang serius.

Dinsos P3A mengimbau warga untuk ekstra waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang berseliweran di media sosial, karena platform digital kini menjadi inkubator utama perekrutan jaringan TPPO.

Di akhir pemaparannya, Faridah juga menyoroti isu domestik terkait maraknya eksploitasi anak berkedok badut jalanan di Nunukan. Ia meminta dengan sangat agar masyarakat berhenti memberikan uang kepada badut anak di jalan raya, karena tindakan tersebut tanpa disadari justru ikut memperpanjang dan menyuburkan rantai eksploitasi anak di bawah umur. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini