Selasa, 9 Juni 2026 17:16 WITA

Tindak lanjut cepat, Wagub Ingkong lintas instansi bahas maraton aspirasi pertambangan rakyat

Wagub Kaltara Ingkong Ala memimpin rapat tindaklanjut isu Pertambangan Rakyat di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026). (Foto: Istimewa)

Tindak lanjut cepat, Wagub Ingkong lintas instansi bahas maraton aspirasi pertambangan rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 17:16 WITA

TANJUNG SELOR, QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membuktikan komitmennya untuk mempercepat penanganan pemenuhan hajat hidup masyarakat.

Berselang satu hari usai menerima aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Masyarakat Adat Kecamatan Sekatak pada Senin (8/6/2026), Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menggelar rapat koordinasi maraton lintas sektor di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

Rapat maraton ini digelar untuk membedah sekaligus merumuskan langkah taktis terhadap sejumlah poin yang dilayangkan massa aksi sebelumnya. Guna mengurai benang merah persoalan, Pemprov Kaltara mempertemukan instansi teknis dari lintas tingkatan pemerintahan, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dan Pemprov Kaltara.

Dari jajaran Pemkab Bulungan, hadir instansi strategis seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sementara dari internal Pemprov Kaltara, jajaran dinas teknis yang diboyong langsung meliputi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Wagub Ingkong Ala menegaskan bahwa pertemuan intensif ini merupakan respons cepat pemerintah daerah yang terus bekerja di balik layar pasca-aksi damai guna mengupayakan solusi konkret bagi masyarakat adat.

Fokus utama yang dikejar saat ini adalah percepatan penyelesaian revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara agar mampu mengakomodir Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara legal.

“Kami di Pemprov Kaltara bersama stakeholder terkait tidak tinggal diam. Kita bergerak maraton menyatukan data teknis dari kabupaten dan provinsi. Prinsipnya, pemerintah daerah berkomitmen penuh mencari jalan keluar terbaik,” tegas Wagub.

Lebih lanjut, Wagub membeberkan bahwa skema penyelesaian ini akan segera ditingkatkan ke tahap selanjutnya yang lebih luas. Pemprov Kaltara menjadwalkan rapat gabungan lanjutan dengan Komisi I DPRD Kaltara, Pemkab Bulungan, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Sekatak, serta pihak manajemen korporasi pemegang izin operasional produksi perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sekatak.

Dialog tripartit tersebut dinilai krusial untuk menekankan dan menyepakati formulasi pola kemitraan serta pembinaan nyata yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada warga sekitar tempatnya beroperasi. Sinergi ini diharapkan dapat menghilangkan jarak yang selama ini menjadi kendala di lapangan.

Tak tanggung-tanggung, guna mengunci kepastian hukum jangka panjang yang menjadi kewenangan absolut pusat terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Wagub Ingkong Ala menaruh harapan besar agar DPRD Kaltara dapat memfasilitasi dan menghadirkan langsung pejabat berwenang dari Kementerian ESDM RI pada agenda rapat gabungan tersebut.

Kehadiran perwakilan kementerian terkait dipandang sangat strategis agar proses inventarisasi dan legalitas administrasi tambang rakyat di Kaltara nantinya dapat berjalan mulus tanpa hambatan birokrasi di tingkat nasional. (Advertorial)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini