QUARTAL.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan mengawal penuh percepatan pembangunan Sekolah Unggul Garuda di Kalimantan Utara (Kaltara). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk segera diwujudkan.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Kedeputian III KSP, Tri Santoso, dalam serah terima sertifikat lahan Sekolah Unggul Garuda dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kepada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dikti Saintek, Prof. Dr. Fauzan, Pj Sekda Kaltara Bustan, dan Kepala Kanwil BPN Kaltara Ade Chandra, serta unsur forkopimda Kaltara dan kabupaten/kota di Kaltara.
Tri Santoso berterima kasih kepada jajaran BPN Kaltara telah membantu mempercepat legalitas lahan. Menurutnya, percepatan ini sangat krusial karena Presiden Prabowo menargetkan groundbreaking atau peletakan batu pertama sudah bisa dilakukan pada awal Oktober, paling lambat 20 Oktober 2025.
“Kami dari KSP terus mengawal PHTC Sekolah Garuda ini. Yang pertama ada di Belitung Timur, Soe NTT, Konawe Selatan, Manokwari. Instruksi dari Presiden ke KSP bahwa Oktober harus ada yang sudah di-groundbreaking,” jelas Tri Santoso.
Untuk memastikan program ini berjalan tanpa kendala hukum, KSP menggandeng berbagai lembaga, seperti BPKP, Bappenas, Kemenko PMK, dan Kejaksaan.
“Kami meminta semuanya untuk mengawal proses ini supaya program prioritas presiden ini tidak cacat hukum di kemudian hari,” tegasnya.
KSP juga menekankan bahwa pengawalan program tidak berhenti setelah serah terima lahan. Pihak-pihak terkait diminta untuk terus memberikan pendampingan teknis, termasuk soal penyediaan listrik, air, dan akses jalan, agar tidak terjadi masalah seperti yang dialami beberapa proyek di daerah lain.
Tri Santoso juga menyoroti beberapa persyaratan administratif yang dianggap menghambat percepatan program, seperti Surat Pernyataan Penguasaan Aset, Surat Pertanggungjawaban Mutlak, dan Surat Pernyataan Tidak Sengketa. Ia meminta Kanwil BPN untuk meninjau kembali urgensi dari syarat-syarat tersebut.
“Kalau syarat seperti diadakan, maka tidak ada bedanya program ini dengan program yang biasa. Sementara ini adalah PSN dan PHTC dari Presiden RI. Tolong, hal-hal kecil seperti ini dilihat lagi urgensinya supaya tidak menghambat program percepatan yang diinginkan Presiden,” pungkasnya.
KSP berkomitmen penuh mengawal seluruh proses pembangunan Sekolah Unggul Garuda ini hingga tuntas. (*)
Quartal





















