Kamis, 16 Mei 2024 13:57 WITA

Bid Propam Polda Kaltara operasi penegakan disiplin di Polres Tarakan

Personel Bid Propam Polda Kaltara memeriksa kelengkapan surat kendaraan milik anggota Polri di gerbang masuk markas Polres Tarakan. IST/Polda Kaltara

Bid Propam Polda Kaltara operasi penegakan disiplin di Polres Tarakan

Kamis, 16 Mei 2024 13:57 WITA

QUARTAL.ID – Bid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) salah satunya menerapkan tes urine terhadap personel Polres Tarakan. 

“Ini merupakan penjabaran dari pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai tindak lanjut program prioritas Kapolri yaitu Transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi di Tarakan, Kamis (16/5/2024). 

Gaktibplin merupakan giat rutin Propam dalam rangka pembinaan kedisiplinan dan pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polri. 

Seluruh personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Tarakan diharuskan mengikuti kegiatan ini, dengan pemeriksaan meliputi kelengkapan diri seperti SIM, STNK, KTP, surat senjata, sikap tampang, dan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Kabid Propam optimistis kegiatan ini menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan kondusif, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta sejalan dengan upaya Polri untuk menjaga dan meningkatkan citra positif di mata publik.

Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Kaltara menjelaskan, Gaktibplin juga merupakan langkah mitigasi untuk meminimalisir potensi pelanggaran personel Polri, baik disiplin maupun kode etik, serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Tarakan.

“Tes urine secara random (acak) dilakukan kepada 10 personel Polres Tarakan dan hasilnya dinyatakan negatif,” ujar Kombes Pol. Krishadi Permadi.

Kegiatan Gaktibplin ini tidak hanya dilakukan di Polres Tarakan, tetapi akan dilaksanakan secara berkala di seluruh jajaran Polda Kaltara. 

Ia pun optimistis kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab personel Polres Tarakan terhadap aturan yang berlaku. *

Editor: Quartal.id
Sumber: Humas Polda Kaltara

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini