QUARTAl.ID – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Daniel Adityajaya turun langsung memantau jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Sabtu (13/07/2024). PSU ini dilaksanakan di 194 TPS menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan PHPU dari salah satu caleg DPRD Kota Tarakan.
Kapolda Kaltara didampingi jajaran pejabat utama Polda Kaltara dan Kapolres Tarakan menyambangi beberapa TPS, di antaranya TPS 01, TPS 27 dan 28, TPS 10, dan TPS 43. Dalam kunjungannya, Kapolda berdialog dengan petugas KPPS, warga sekitar, dan personel pengamanan.
“Kunjungan ini untuk memastikan PSU di Dapil 1 Tarakan berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kapolda.
“Kami ingin memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan tidak ada gangguan selama proses pemungutan suara ulang,” tambahnya.
Kapolda Kaltara juga menekankan kepada personel pengamanan agar selalu siaga dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Petugas harus bertindak tegas namun humanis terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya. *
Editor: Quartal
Sumber: Bidhumas Polda Kaltara