QUARTAL.ID – Secara resmi Jaksa Agung ST Burhanuddin tunjuk Amiek Mulandari menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara).
Secara riwayat karier, sosok Amiek Mulandari sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kini dipercaya oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin jadi Kajati Kaltara. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024 pada 9 Agustus 2024.
Informasinya, sekarang tinggal menunggu momen untuk pelantikan Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara. Demikian dipaparkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulungan, Reza Palevi di Tanjung Selor pada Jumat (16/8/2024) dikutip Quartal.id.
Dia menyatakan, Kajati Kaltara masih menunggu pelantikan dari Jaksa Agung, sebelum berkantor di Tanjung Selor.
“Setelah dilantik, Kajati Kaltara nanti akan melantik Wakajati dan para asisten,” beber Reza.
Di Kalimantan Utara, sosok Amiek Mulandari sudah tidak asing lagi. Ia pernah dipercaya oleh Jaksa Agung RI menjadi Wakil Kepala Kejati Kaltim yang saat itu turut membawahi wilayah Kaltara.
Posisi Amiek tidak sendiri, ia ditemani wakilnya dan para asisten. Sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltara ditunjuk N Rahmat R, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan di jajaran Asisten di lingkungan Kejati Kaltara, diantaranya ditunjuk Immanuel Richendryhot sebagai Asisten Pembinaan. Sebelumnya, Immanuel menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Semeru, ditunjuk sebagai Asisten Intelijen. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Banjarnegara. Lalu, Teguh Imanto, ditunjuk sebagai asisten pidana umum yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanah Laut di Pelaihari, Kalimantan Selatan.
Nurhadi Puspandoyo, ditunjuk sebagai Asisten Pidana Khusus. Nurhadi sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kuantan Singingi, Riau.
Selanjutnya, Okto Rikardo, ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Okto sebelumnya menjabat sebagai Kajari Dairi di Sidikalang, Sumatera Utara.
Iqbal, ditunjuk sebagai Asisten Pengawasan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kajari Grobogan, Jawa Tengah.
Dodi Gazali Emil, ditunjuk sebagai Kepala Bagian Tata Usaha. Dodi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Jakarta Barat. *
Penulis: Quartal





















