QUARTAL.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol. Ronald Ardiyanto Purba, menegaskan komitmen direktorat yang dipimpinnya memberantas judi online, dengan melaporkan situs-situs judi online ke Kominfo dan Mabes Polri untuk diblokir.
“Kami setiap hari lapor ke Siber Mabes Polri untuk bisa memblokir (situs-situs judi online),” ujar Kombes Pol. Ronald kepada awak Quartal di Tanjung Selor, Senin (2/9/2024).
Meski demikian, ia mengakui tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini.
“Di semua tempat ada (judi online). Jadi, upaya kita fokus pada pencegahan dan pemblokiran situs-situs yang mengandung unsur judi,” jelasnya.
Upaya Preventif dan Pemblokiran Situs
Menurut Kombes Pol. Ronald, upaya preventif dilakukan dengan cara rutin mengecek ponsel anggota Polri untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan patroli siber untuk melacak dan melaporkan situs-situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar diblokir.
Satu Kasus dalam Penyelidikan
Terkait laporan kasus judi online, Kombes Pol. Ronald mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus pada penyelidikan terhadap pelaku. Ia menyebut ada satu perkara judi online yang ditangani di direktoratnya.
“Perkara penyelidikan ada. Ada yang melaporkan, tetapi masih proses lidik. Biasanya korban meminta untuk tidak diekspose karena merasa malu,” ungkapnya.
“Karena dia merasa dia rugi, kemudian permintaannya, gak usah rame Pak, saya malu, karena kan dia juga sebagai korban,” tambah Kombes Pol. Ronald.
Sinergi dengan Satuan Fungsi Lain
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan satuan fungsi lain dalam upaya memberantas judi online.
“Untuk penanganan di tingkat masyarakat, seperti sosialisasi dan penyuluhan, itu menjadi tugas Direktorat Binmas dan Sabhara,” ujarnya.
Pesan untuk Masyarakat
Kombes Pol. Ronald mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi online.
“Judi online sangat merugikan dan dapat merusak kehidupan seseorang. Mari kita bersama-sama memerangi judi online,” demikian Kombes Pol. Ronald. *
Penulis: Quartal.id
Editor: Quartal.id