QUARTAL.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) mengokohkan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik serta percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Sinergi dengan Kejati Kaltara juga bagian semangat Hari Pelanggan Nasional 2024,” kata General Manager PLN UID Kaltimra, Agung Murdifi di Tanjung Selor, Kamis.
Pertemuan antara General Manager PLN UID Kaltimra Agung Murdifi dengan Kepala Kejati Kalimantan Utara Amiek Mulandari dilaksanakan pada Rabu (11/9/2024). Pertemuan ini bukti nyata komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk terus memperkuat sinergi, khususnya dalam hal pendampingan hukum terkait proyek-proyek strategis PLN.
Agung bilang, listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Dengan dukungan dari Kejati Kaltara, PLN UID Kaltimra optimis dapat memberikan pelayanan listrik yang semakin andal dan berkualitas kepada masyarakat.
Kolaborasi antara PLN dan Kejati Kaltara dinilai sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kaltara. Dukungan hukum dari Kejati Kaltara juga diyakini memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis PLN, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
“Kami siap mendukung penuh upaya PLN dalam meningkatkan pelayanan listrik kepada masyarakat, sinergi antara kejaksaan dan BUMN seperti PLN sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ungkap Kajati Kaltara, Amiek Mulandari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. PLN berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan, sehingga pelanggan dapat menikmati layanan listrik yang lebih baik.
“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, dan ami akan terus berupaya untuk memenuhi harapan pelanggan,” tambah Agung. *
Editor: Quartal.ID