Selasa, 12 November 2024 22:18 WITA

Wakapolda sosialisasikan Perkap baru, tingkatkan profesionalitas Polri

Wakapolda sosialisasikan Perkap baru, tingkatkan profesionalitas Polri

Selasa, 12 November 2024 22:18 WITA

QUARTAL.ID – Polri kembali menunjukkan komitmennya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Hal ini dibuktikan dengan diluncurkannya Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas SDM Polri. Sosialisasi Perkap ini resmi dibuka oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Wakapolda Kaltara), Brigjen Pol. Golkar Pangarso Winarsadi, pada Selasa (12/11/2024) di Aula Rupatama Polda Kaltara.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polda Kaltara serta perwakilan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Kaltara dan Polres jajaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel Polri mengenai implementasi Perkap yang baru.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Perkap Nomor 4 Tahun 2024 ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengukur tingkat profesionalisme setiap personel Polri. Dengan adanya standar penilaian yang jelas, diharapkan akan mendorong personel Polri untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.

“Perkap ini merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan Polri yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wakapolda Kaltara.

Manfaat Bagi Pelatihan Teknis Kepolisian

Implementasi Perkap ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi kegiatan pelatihan teknis kepolisian di Kalimantan Utara. Metode penilaian yang telah diperbarui akan menjadi acuan dalam mengukur keberhasilan pelatihan dan pengembangan kompetensi personel.

Kerangka Kerja yang Lebih Jelas

Selain itu, Perkap ini juga memberikan kerangka kerja yang lebih jelas bagi Polda Kalimantan Utara dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian ke depan. Dengan adanya standar penilaian yang objektif, diharapkan kinerja personel Polri dapat diukur secara lebih akurat dan dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan karier.

Sosialisasi yang Efektif

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polri di Kalimantan Utara dapat memahami secara mendalam mengenai Perkap Nomor 4 Tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan implementasi Perkap ini dapat berjalan dengan efektif dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. *

Editor: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini